Di zaman yang digitalisasi saat ini, hampir semua barang atau jasa bisa Anda pasarkan secara online. Mulai dari makanan, kosmetik, peralatan rumah tangga, hingga rumah. Jadi, tidak ada salahnya mencoba membuat iklan jual rumah secara online.
Lantas, bagaimana cara membuatnya, supaya mampu menarik minat pembeli? Jika Anda penasaran, jangan lewatkan artikel berikut!
Mengapa Harus Mengiklankan Rumah Secara Online?
Freepik
Ada beberapa alasan kuat, mengapa mengiklankan rumah secara online adalah pilihan yang bijak, khususnya bagi Anda yang berkecimpung di dunia bisnis properti. Berikut beberapa alasannya:
1. Lebih Hemat Biaya Pemasaran
Biaya iklan online umumnya lebih rendah daripada iklan konvensional, seperti di surat kabar, TV, billboard, dll. Selain itu, Anda dapat memilih berbagai platform dan paket iklan yang sesuai dengan anggaran Anda.
2. Jangkauan Iklan Online Lebih Luas
Di internet tidak ada batasan, jadi cakrawala penjualannya sangat luas. Bahkan, sebuah studi dari National Association of Realtors menunjukkan, bahwa 92% calon pembeli menggunakan internet untuk mencari referensi rumah dijual.
3. Format Iklannya Lebih Variatif
Membuat iklan jual rumah secara online, dapat memungkinkan Anda untuk memilih dan mengkreasikan berbagai jenis format iklan. Bisa berupa teks, gambar, video, peta lokasi, bahkan tur virtual untuk menarik perhatian calon pembeli.
4. Lebih Hemat Waktu
Anda tidak perlu pusing berurusan dengan proses cetak dan distribusi yang merepotkan. Cukup dengan beberapa klik, Anda bisa memasang iklan jual rumah yang lebih bertarget dan terukur.
Dengan membuat iklan penjualan rumah di Facebook misalnya, Anda dapat mengatur anggaran iklan, mengedit iklannya kapan saja, serta memilih audiens yang ditargetkan berdasarkan jenis kelamin, penghasilkan, usia, minat, dll.
5. Jangkauan Iklan Online Lebih Mudah Dianalisis
Beberapa media sosial dan website properti menyediakan tools analisis yang dapat membantu Anda melacak performa iklan jual rumah yang telah Anda pasang. Anda dapat melihat berapa kali iklan Anda dilihat, berapa kali di-klik, serta interaksi lain yang dapat membantu Anda mengukur efektivitas kampanye iklan Anda.
Informasi Apa Saja yang Harus Ada di Iklan Online?
Freepik
Berikut adalah informasi yang sebaiknya ada dalam iklan jual rumah melalui internet:
1. Judul Iklan yang Menarik
Buatlah judul iklan agar semenarik mungkin, namun jelas, singkat dan padat. Pastikan judul mencantumkan jenis properti dan fitur menonjol, seperti lokasi atau keunikan rumah. Sebagai contoh, “Rumah Modern 2 Lantai dan Berlokasi Strategis di Mustika Land.”
2. Deskripsi Mendetail
Jangan lupa tuliskan deskripsi yang menjelaskan secara rinci tentang rumah, termasuk jumlah kamar tidur, kamar mandi, luas tanah dan bangunan, serta fitur-fitur khusus. Jelaskan juga lokasi properti, seperti akses ke transportasi, sekolah, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum lainnya.
3. Gambar dan Video
Sertakan foto-foto berkualitas dan video rumah Anda. Pilih gambar yang menampilkan berbagai sudut rumah, eksterior, interior, ruang utama, dan fasilitas lainnya. Video juga bisa membantu calon pembeli mendapatkan gambaran yang lebih baik mengenai properti yang Anda jual.
4. Cantumkan Harga
Salah satu hal terpenting dalam membuat iklan jual rumah adalah harganya. Jadi, cantumkanlah dengan jelas dan transparan, supaya dapat membantu calon pembeli dalam menentukan, apakah rumah ini sesuai dengan anggaran mereka.
Misalnya, jika harga rumah yang Anda jual adalah 250 juta, maka tulislah Rp250.000.000,00. Jangan hanya Rp 250 atau Rp250000000.
5. Cantumkan Kontak
Sertakan kontak yang mudah dihubungi, seperti nomor telepon atau alamat email. Jika ada, sebutkan juga kontak agen real estate yang bertanggung jawab atas penjualan.
6. Tampilkan Nilai Unggulan dari Rumah Anda
Soroti fitur-fitur unggulan yang dimiliki rumah, seperti taman, kolam renang, bebas banjir, area terbuka hijau yang luas, carport luas, open kitchen, dll. Selain fasilitas dalam rumah, Anda juga bisa menyebutkan berbagai fasilitas luar rumah sebagai nilai tambah, seperti dekat dengan jalan tol, dekat dengan pusat perbelanjaan, dll.
Namun, pastikan juga Anda menghindari informasi yang tidak real tentang rumah pada laman iklan Anda. Karena, dapat melanggar Pasal 9 ayat (1), sehingga bila Anda melakukan ini, Anda berpotensi terkena Pasal 62 Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp2 miliar.
Yuk, Beralih ke Iklan Jual Rumah Secara Online!
Mustika Land
Iklan jual rumah secara online memiliki potensi yang lebih besar untuk memikat hati calon pembeli. Namun, sebelum beriklan, pastikan Anda benar-benar memiliki properti yang unggul, supaya lebih percaya diri dalam mengiklankannya.
Dan jika Anda mencari rumah yang cocok untuk investasi atau dijual kembali, Anda bisa mendapatkannya di Mustika Land. Rumah yang dirancang oleh Mustika Land menawarkan segala kenyamanan, mulai dari lingkungan yang asri, bebas banjir, dan aksesibilitas yang mudah dengan harga terjangkau, yakni mulai dari Rp200 juta-an.